Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Oksigen

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Jauhar Efendi (Foto: Humas Prov Kaltim)

TIMUR. Pemprov Kaltim bentuk Satuan Tugas (Satgas) Oksigen, menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat untuk seluruh daerah ditetapkan PPKM Level 4.

Read More

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim Jauhar Efendi, mengungkapkan Satgas Oksigen terbentuk sejak 21 Juli 2021 lalu, diketuai Sekprov Kaltim. Satgas didukung dan terdiri berbagai pihak, diantaranya pemasok oksigen di Kaltim.

“Alhamdulillah untuk Satgas kita sudah bentuk dan diketuai Sekprov Kaltim. sejak 21 Juli 2021 lalu,” ujar Jauhar Efendi, Sabtu (31/7/2021)

Tujuan pembentukan satgas oksigen, agar dapat mengakomodir dan mendata pengelolaan oksigen bagi korban Covid-19. Sebab kebutuhan oksigen sangat diperlukan dalam penanganan pasien di rumah sakit, pusat karantina maupun isolasi mandiri.

“Makanya, ketika rapat terakhir dengan Pemerintah Pusat, Gubernur Isran Noor mendesak agar oksigen bisa dikirim pusat. Tapi Pemprov Kaltim juga tetap berupaya melakukan kerjasama pasokan oksigen dari daerah lain,” tambah Jauhar. (jay/yans/humasprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts