Peringati Hari HAM Sedunia, Aksi Kamisan Kaltim Gelar Teaterikal

TIMUR. Sekitar tiga puluh massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Kaltim menggelar demonstrasi di depan kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (10/12/2019).

Aksi teatrikal dipusatkan di Jalan MT Haryono, Samarinda pada pukul 07.00 WITA sampai dengan 09.00 WITA. Teatrikal jalanan dengan beberapa pemuda menyerupai jenazah berkain kafan putih itu cukup mengejutkan warga yang sedang melintas, lantaran aksi tidur di satu ruas jalan itu mengundang perhatian.

Read More

Para pengguna jalan dibuat berjalan perlahan dengan kendaraannya. Aksi damai itu dan konvoi kendaraan bermotor itu dalam rangka hari HAM Sedunia atau Internasional yang telah ditetapkan negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).

Indonesia sebagai negara anggota yang turut bergabung dalam PBB sudah dan telah menyesuaikan aturan tersebut lantaran politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif. Secara umum, HAM dalam masyarakat berwujud pada kebebasan berpendapat dan berserikat.

Hak untuk mendapatkan kesejahteraan ekonomi yang layak. Hak memperoleh hidup secara Universal era moderen seperti saat ini menjadi tujuan masyarakat menuju adil dan makmur kendati bersifat normatif.

Negara sebagai alat dalam mencapai tujuan mulia itu harus senantiasa mengamalkan konsep dasar tersebut. Sebagai bangsa yang merdeka, Indonesia di mata dunia cukup menjadi sorotan internasional.

Penyelesaian kasus pelanggaran HAM dimulai dari masa orde baru menjadi titik balik keseriusan pemerintah dewasa ini pada masa pemerintahan periode kedua Presiden RI dan Wapres RI terpilih 2019, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Tak hanya itu rentetan peristiwa lainnya yang melibatkan instrumen negara atas refresi sipil tak kunjung terang hingga saat ini. Alih – alih menegakkan supremasi atau tegak hukum sipil di Indonesia.

Kembali rentetan pelanggaran HAM terjadi kepada rakyat sipil diberbagai daerah. Konflik bermuatan kepentingan ekonomi modal asing paling tinggi setelah modal nasional.

Pelibatan aparat keamanan TNI/Polri sebagai jalan akhir kebijakan politik negara disebut-sebut tak proporsional dari kalangan aktivis dan penggiat HAM. Musyawarah untuk mufakat antar masyarakat sipil dan pemerintahan tak sedikit gagal dan malah menciptakan rasa yang tidak nyaman bagi masyarakat.

Kunci peranan Pemerintahan seolah buntu untuk memberikan solusi konkrit dari permasalahan substansi masyarakat. Alhasil tak jarang korban jiwa berjatuhan di mana posisi masyarakat tak seperti kekuatan militer yang dipersenjatai melalui uang rakyat.

Begitu pula halnya pada era reformasi. Angin demokrasi yang di cita – citakan tak urung diraih hasilnya bagi masyarakat sipil. Pendekatan militeristik masih menjadi menjadi cara Pemerintahan dalam kurun waktu pergantian pucuk pimpinan negeri selama 21 tahun ini (2019, Red).

Pengusutan hukum terhadap pelanggar HAM seperti sebuah mimpi yang tak terwujud. Pelanggar HAM bukannya diberi sanksi. Pelaku oleh negara mendapat karir yang moncer. Ini sama sekali tidak bisa menjadi contoh untuk masyarakat. Alhasil, masyarakat secara perlahan tak lagi percaya terhadap negara maupun Pemerintahan.

“Kami menuntut agar seluruh kasus pelanggaran HAM di Indonesia dituntaskan. Lalu kami juga menuntut kepada negara untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, penahanan, penangkapan, penahanan atau pemenjaraan kemerdakaan tanpa pengadilan terhadap rakyat yang yang berjuang mempertahankan hak sosial sipil,” pungkas Humas aksi kamisan pada hari HAM Sedunia, Wawan Darmawansyah saat dikonfirmasi.

Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan lancar. Setelah melakukan orasi, pembagian selebaran dan membentangkan spanduk panjang bertuliskan Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM. Kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (yok)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts