TIMUR. Relawan pasangan calon nomor urut 1 Basri Rase dan Chusnul Dhihin yang tergabung dalam Pusat Hubungan Masyarakat (PHM), melaporkan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, atas dugaan penggunaan ijazah palsu ke polisi, Rabu (13/11/2024).
Pelapor atas nama Risfani, mengatakan pihaknya melaporkan karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) saat Pemilu 2024 lalu.
“Data kami sudah rampung, maka kami melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut di Polres hari ini,” kata pria yang juga menjabat sebagai tim relawan Paslon 01 Basri Rase-Chusnul Dhihin ini.
Ketua DPP PHM Bontang, Udin Mulyono sebagai pelapor mengatakan dugaan pemalsuan ijazah ini terkait dengan data yang ditemukan saat pihaknya melakukan pengecekan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).
“Setelah kita cek di PPDikti ternyata ada perbedaan nomor ijazah. Nomor ijazah 1101033 yang tertera di laman PPDikti ternyata milik orang lain,” ungkapnya.
Dengan demikian, dirinya berharap kepada Polres Bontang untuk menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan, agar publik tahu apakah benar dugaan terlapor mengunakan ijazah palsu.
“Kami harap Polres Bontang segera tindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan, namun masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan PHM masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi dari berbagai pihak yang diperlukan,” terangnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>