TIMUR. RSUD Taman Husada Bontang menambah pelayanan Continous Ambulatori Peritoneal Dialisis (CAPD) dalam ruang Hemodialisa. Tambahan layanan ini mulai beroperasi tahun ini.
Ruang Hemodialisa mulai operasional pada tahun 2012. Saat ini mempunyai dua Layanan Dialisis, yakni Pelayanan Hemodialisis dan CAPD.
Hemodialisis dan CAPD merupakan salah satu terapi pengganti ginjal, yang bertujuan untuk mengatasi gejala dan tanda akibat penurunan fungsi ginjal. Sehingga, diharapkan dapat memperpanjang usia dan meningkatkan kualitas hidup pasien.
Hemodialisis adalah proses pembersihan darah dari zat-zat sampah atau sisa metabolisme, yang tidak dibutuhkan tubuh dan cairan berlebihan melalui proses penyaringan diluar tubuh, dengan menggunakan ginjal buatan (dialyzer) dan Mesin dialysis.
Sedangkan, CAPD atau dialisis mandiri adalah proses cuci darah dengan memasang selang di rongga perut, menggunakan selaput pembungkus rongga perut (peritonium). Gunanya sebagai penyaring cairan yang berlebihan dan zat-zat yang tidak dibutuhkan oleh tubuh.
“Kelebihan CAPD bisa di lakukan di mana saja. Tak perlu datang ke rumah sakit. Cuci darah dapat dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang sudah di ajarkan oleh petugas CAPD,” kata Kepala Ruangan Hemodialisa RSUD Bontang Salawati S Kep. NS, Minggu (31/7/2022).
Salawati menjelaskan, dalam layanan ini ada beberapa kriteria yang dapat ditangani. Pertama pasien yang mengalami Gagal Ginjal Kronik (GGK), artinya pasien yang sudah mengalami penurunan fungsi ginjal selama lebih dari 3 bulan.
Kedua, pasien Gagal Ginjal Akut (GGA). Biasanya pasien yang mengalami penurunan fungsi ginjal akut. Sebelumnya fungsi ginjal diketahui masih baik, dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan terakhir.
Ketiga, pasien dengan indikasi Hemodialisis segera, ialah pasien GGK dan GGA yang disertai dengan kondisi ; Hiperkalemia yaitu kadar kalium darah lebih dari 6mEq/L, asidosis metabolik berat, kegagalan terapi konservatif (gagal terapi medikamentosa), Kadar ureum atau kreatinin yang tinggi dalam darah.
Terakhir, dialisis peritoneal membutuhkan kemandirian pasien, oleh karena itu pemilihan pasien yang sesuai diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidupnya. “Layanan ini kami berikan untuk memperpanjang usia pasien,” terangnya.
Dia mengatakan, indikasi pasien untuk dilakukan pelayanan CAPD, meliputi pasien GGK, terdapat penyakit kardiovaskuler (penyakit jantung kongestif, penyakit jantung iskemik), lanjut usia dengan caregiver.
Kegagalan akses vaskuler untuk hemodialisis, intoleransi terhadap hemodialisis, akses ke unit HD tidak terjangkau, keinginan pasien yang takut jarum, pasien kandidat transplantasi ginjal.
Sementara, kontraindikasi untuk dilakukan CAPD, meliputi kegagalan ultrafiltrasi tipe II, abses abdomen, gangguan psikosis, kehamilan trimester ketiga, dan retardasi mental. “Keselamatan pasien menjadi utama dalam setiap penanganan yang kami berikan,” tandasnya.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>