Sektor Perhotelan Terimbas Covid-19, Bapenda Bontang Siap Beri Keringanan Pajak

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian

TIMUR. Perhotelan menjadi salah satu sektor paling terdampak Covid-19 di Kota Bontang, bahkan diantaranya terpaksa tutup karena operasional tidak sebanding dengan pendapatan. Kondisi itu pun jelas berdampak pada pemasukan pajak ke pemerintah.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Sigit Alfian, mengatakan hotel yang terkena imbas Covid-19 harus tetap melaporkan penghasilannya tiap bulan, karena Bapenda tetap mendapat pemeriksaan otoritas berwernang seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tetap laporkan sesuai pendapatan yang didapat, kalau sedikit berarti pajak yang dibayarkan juga sedikit. Kalau memang tutup tidak perlu membayar pajak,” kata Sigit, Rabu (22/4/2020).

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu perwakilan 22 hotel di Bontang telah memasukkan surat untuk meminta pembebasan pajak.Namun Sigit mengatakan hal itu tidak dapat dilakukan, karena tidak diatur dalam UU nomor 28/2009 Tentang Pajak dan Retribusi Dearah.

“Penundaan dan keringanan masih bisa dilakukan, tapi kalau pembebasan tidak bisa karena tidak diatur,” tutur dia.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts