Selama Juli 2023, Bapenda Kaltim Beri Diskon dan Hadiah Bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati (ist)

TIMUR. Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menggelar program Gebyar Pajak 2023. Program ini untuk masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Read More

Program Gebyar Pajak ini akan berlangsung hingga akhir Juli 2023. Bapenda Kaltim menyediakan total hadiah Rp4 Miliar.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati, mengatakan hadiah bagi PKB dalam Program Gebyar Pajak ini merupakan apresiasi Pemprov Kaltim terhadap ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Dari membayar pajak, ribuan wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah dalam program tersebut.

Ismiati menambahkan setiap wajib pajak berhak mengikuti Gebyar Pajak. Syaratnya, wajib pajak melakukan pembayaran pajak hingga akhir bulan Juli 2023.

“Tadinya kita merencanakan bulan Juni. Tapi karena kita juga mengadakan relaksasi, jadi kita memberikan kesempatan pada mereka yang belum melakukan pembayaran hingga Juli 2023 ini,” ujar Ismiati, melansir Klik Samarinda (Timur Media Grup).

Setiap wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah sekitar Rp4 juta belum termasuk pajak. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh wajib pajak yang ada di 10 kabupaten/kota di Bumi Etam.

Bapenda Kaltim nantinya akan membagi kuota dari hadiah total Rp4 Miliar itu untuk masing-masing wilayah di Kaltim. Menurut Ismiati, pembagian kuota ini berdasarkan jumlah kendaraan yang ada.

Alokasi hadiah yang paling besar itu tersebar di 3 kabupaten/kota, yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Balikpapan. Pemenang akan dipisahkan berdasarkan masing-masing wilayah supaya memenuhi asas keadilan.

“Misalnya di Samarinda itu jumlah kendaraan ada sekian persen. Nah, dari situ kita presentasikan. Karena jumlah kendaraan yang besar kan ada di Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara. Karena kalau kita undi jadi satu, bisa-bisa Samarinda atau Balikpapan semua yang mendapatkannya,” papar Ismiati.

Ismiati berharap program Gebyar Pajak ini mendorong wajib pajak untuk membayar PKB. Program Gebyar Pajak dan relaksasi ini setiap wajib pajak mendapat diskon pajak dan berkesempatan membawa uang tunai sebesar Rp4 juta.

Berikut ini program relaksasi yang diberikan Bapenda Kaltim hingga akhir Juli 2023:

1. Pembebasan Denda PKB dan Denda BBNKB kedua dan seterusnya.
2. Pembayaran PKB tepat waktu diberikan diskon 2 persen.
3. PKB yang menunggak 2 tahun diberikan diskon 10 persen.
4. PKB yang menunggak 3 tahun diberikan diskon 20 persen.
5. PKB yang menunggak 4 tahun diberikan diskon 30 persen.
6. PKB yang menunggak 5 tahun diberikan diskon 40 persen.
7. Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP). (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts