Selama Operasi Patuh Mahakam, Polres Bontang Tilang 48 Pengendara

Kasatlantas Polres Bontang AKP Edy Haruna/Dok Klik Kaltim

TIMUR. Operasi Patuh Mahakam 2022 berakhir pada (26/6/2022) kemarin. Polantas setidaknya menemukan 48 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, pelanggar didominasi terkena penilangan secara elektronik saat petugas melakukan patroli mobile.

Read More

Jenis pelanggaran yang didapat kebanyakan kasat mata. Seperti, tidak menggunakan helm, melawan arah, menerobos lampu merah, dan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

“Mayoritas kena ETLE Mobile. Cuman ada juga yang ditilang di tempat kalau kebetulan petugas mendapati pengendara melanggar,” kata AKP Edy Haruna kepada Klik Kaltim (Timur Grup), Selasa (27/6/2022).

Lebih lanjut, selain penindakan tilang. Polantas juga mengeluarkan surat teguran bagi 556 pengendara. Teguran itu ditujukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tertib dalam berkendara, serta dapat terhindar dari ancaman kecelakaan.

“Karena sangat penting untuk mematuhi peraturan dalam berkendara. Jadi dengan humanis kepada masyarakat kami juga berikan peringatan berupa teguran,” sambungnya.

Polantas juga akan menindak pelanggaran yang dinilai sangat membahayakan pengendara meski tidak dalam operasi patuh. “Tetap akan ditindak kalau ada pelanggaran lalulintas,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts