Selama Ramadan, Tempat Karaoke hingga Warnet dan Rental PS Cuma Boleh Buka Siang Hari

Ilustrasi Warnet

TIMUR. Selama bulan Ramadhan 2023 Pemerintah Kota Bontang melarang tempat karaoke, warnet, dan rental PS buka pada malam hari.

Read More

Didalam SE nomor NOMOR 100.3.43/747/SATPOL PP/2023, jam operasional mereka hanya dipersilahkan sejak pukul 10.00 Wita – 16.00 Wita.

Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang mengganggu dalam kesempurnaan bulan puasa. Sebab itu tempat karaoke di Bontang, warnet, dan Rental PS dilarang buka di malam hari.

“Kami tidak bolehkan membuka malam hari. Ini juga harus diperhatikan para pemilik usaha karaoke, rental PS dan warnet untuk sama-sama bergerak menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Ahmad Yani.

Disinggung soal penegakkan penertiban. Dirinya mengaku Satpol-PP dan tim gabungan menjalankan sesuai amanah Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kalau mengacu dari pada aturan itu ada berbagai macam sanksi. Mulai dari teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin usaha,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts