Setahun,10 Polisi di Kaltim Dipecat karena Narkoba

TIMUR – Narkoba terbukti sudah menyentuh seluruh sendi kehidupan. Tak terkecuali oknum anggota kepolisian. Di Kalimantan Timur saja, sepanjang tahun 2018, 10 polisi dipecat karena narkoba. Kepala Polda Kalimantan Timur, Irjen Priyo Widyanto menyebutkan sepanjang 2018, ada 23 anggota anggota kepolisian yang diberhentikan dengan tidak hormat. Hampir separuh di antaranya karena narkoba.

Read More

Priyo Widyanto kemudian merinci 23 anggota polisi di Kaltim yang dipecat beserta alasannya. Sebanyak 10 orang karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, 10 orang tersebab desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, dan masing-masing seorang dikarenakan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pelanggaran berat etika.

Secara keseluruhan, sebut Priyo Budyanto, ada ada 184 personelnya yang melakukan berbagai pelanggaran di tahun 2018. “Mereka yang ini melakukan pelanggaran kode etik 34 orang, terlibat tindak pidana 9 orang, dan pelanggaran disiplin 141 orang,” ungkap Priyo Budyanto di Balikpapan.

Kapolda Kalimantan Timur juga menegaskan bahwa Polri serius menjaga harkat dan martabat institusi tersebut. Menjadi pengayom masyarakat dan melindungi masyarakat dan menjadi teladan warga negara yang baik.(ram)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts