Tes Psikologi SIM Mulai Berlaku, Dinilai Membebani hingga Antrean Terlalu Lama

Situasi di depan layanan Psikotes Arka Trans di Jalan Bhayangkara Bontang Utara.

TIMUR. Terhitung hari ini, Senin (4/1/2021) pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bontang wajib melampirkan surat keterangan tes psikologi. Pemberlakuan tes psikologi merupakan manifestasi peraturan Pasal 81 UU Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Read More

“Per hari ini kembali diberlakukan, sejak pagi sudah ada sekira 80 pemohon yang mengurus SIM,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi pemberlakuan kembali kebijakan tes psikologi sebagai bagian prosedur tes kesehatan, untuk mengetahui kondisi pemohon SIM secara jasmani maupun rohani.

Tes kesehatan jasmani berupa hasil pemeriksaan dokter, sementara tes psikologi merupakan tes kesehatan rohani atau kejiwaan dari psikolog. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, karena beberapa kecelakaan terjadi akibat adanya gangguan psikologis dari pengemudi.

“Pemberlakuan mulai hari ini, dan sejak pagi sudah ada sekitar 80 pemohon,” ujar AKP Imam Syafii.

Biaya tes psikologi berkisar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Di Bontang ada tiga lokasi untuk layanan psikotes SIM, diantaranya Arka Trans Psikologi, Tanjung Pura dan PT RHYS di Bontang Utara. Tiga tempat sengaja dipilih berdasarkan rekomendasi Polda Kaltim, juga agar pemohon tidak bergerombol di satu lokasi.

“Tiga tempat itu hasil rekomendasi bagian psikologi Polda Kaltim. Tes psikologi juga untuk menunjukkan keseriusan pengendara, jadi tidak sembarangan bisa mengantongi SIM,” tambah AKP Imam.

 

Hari Pertama, Antrean Sampai 2 Jam

Sejumlah warga Bontang keluhkan panjangnya antrean di hari pertama tes psikologi pengurusan SIM. Pemohon harus mengantre hingga 2 jam, untuk mengikuti tes psikologi sehingga pemohon pun menghabiskan lebih banyak waktu.

Salah satunya Beny Sasmito (27), menurut dia penyelenggara tes psikologi layanan psikotes SIM belum maksimal. Ia mengaku mulai antre sejak pukul 08.30 Wita pagi, dan hingga pukul 10.20 Wita masih belum mendapat giliran.

Bukannya meringankan, syarat tes psikologi SIM kata dia justru menambah beban masyarakat, karena tarif Rp50 ribu untuk sekali pengurusan.

“Saya juga bakal dua kali ngantri, karena urus SIM A dan C. Jadinya nambah biaya dan saya bayar Rp100 Ribu. Belum lagi tes kesehatan dan lainnya,” kata Beny kepada KlikKaltim.com (Timur Grup).

Hal senada turut dikeluhkan Syaiful (46), layanan psikotes SIM terlalu banyak memakan waktu. Dirinya mengatakan mulai antre sejak pukul 08.45 Wita, hingga pukul 10.40 masih mengantre.

“Lama banget, padahal saya kerja. Jika boleh saran, sebaiknya untuk urusan perpanjang SIM tidak perlu lah ada psikotes lagi, kecuali baru buat,” kata dia.

Menurut Syaiful, psikotes harusnya berupa layanan online agar tidak terlalu banyak memakan waktu. Diperkirakan jika mengikuti prosedur layanan, kemungkinan durasi pengurusan SIM bisa menghabiskan waktu satu hari penuh.

“Ini kira-kira bisa siang nanti baru kelar. Padahal saya dapat ijin dari kantor (tempat kerja) cuma setengah hari,” lanjut Syaiful.

Menanggapi itu, Tester psikolog Gustika Indiarti, tak dapat memberikan banyak tanggapan. Namun dirinya memastikan komitmen, jika pihaknya akan melakukan evaluasi terkait mekanisme layanan.

“Ini hari pertama, nanti mungkin kita akan buatkan aplikasi bagi pemohon,” ucap dia.

Dari pantauan di lapangan, sempat terjadi perdebatan antara pemohon dan petugas akibat antrean yang dirasa terlalu lama. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts