Tiga Opsi Diajukan Pemkot untuk Atasi Banjir Rob Bontang Kuala

Pintu masuk kawasan Bontang Kuala

TIMUR. Pemerintah Kota Bontang memiliki 3 alternatif dalam penanganan banjir rob, yang merendam akses utama masuk ke kampung atas air Bontang Kuala.

Read More

Kepala Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin mengatakan, opsi untuk meninggikan jalanan tak bisa dilakukan lantaran kondisi tanah sudah turun. Dikhawatirkan, apabila tetap dipaksakan jalanan amblas.

Dari hasil desain kajian, ada 3 alternatif untuk mengatasi masalah banjir rob di Bontang Kuala. Pertama, dengan membangun jalan baru menggunakan tiang peyangga seperti jembatan. Untuk membiayai proyek ini ditaksir Rp 60 miliar.

Kemudian alternatif kedua menggunakan sheet pile jalan raya sepanjang 800 meter tersebut. Untuk kedua metode ini paling tidak membutuhkan anggaran senilai Rp 60 miliar.

Sementara alternatif ketiga ialah melakukan pembetonan pagar keliling atau tanggul. Kalau menggunakan metode ini paling tidak hanya membutuhkan anggaran senilai Rp 40 miliar.

Semua usulan ini sudah disampaikan kepada Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Regional Kaltim. Tinggal menunggu metode mana yang mungkin bisa disetujui dan mendapat alokasi anggarannya.

“Iya ada tiga. Tapi yang memang lebih kecil di beton keliling. Jadi kalau ada air masuk nanti bisa disedot keluar airnya. Kalau dua metode lainnya itu anggarannya besar. Namun jalan akan lebih tinggi,” kata Amiruddin kepada Klik Kaltim (Timur Media Grup).

Sampai saat ini informasi realisasi soal pengerjaan masih belum didapatkan. Semua upaya akan ditempuh agar solusi penanganan banjir rob di pintu masuk kampung wisata bisa cepat terselesaikan.

Pemkot Bontang juga akan menggandeng perusahaan untuk membantu perbaikan trotoar kayu di sisi kiri atau kanan.

Agar saat banjir merendam, akses warga tidak lumpuh dan terhalang beraktivitas. Belum lagi saat banjir terjadi pagi hari.

“Kalau trotoar kita coba cari alternatifnya. Bisa lah itu diminta menggunakan CSR perusahaan. Kalau pakai APBD tidak bisa melalui PUPR,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts