610 Warga Binaan Lapas Bontang Dapat Remisi Lebaran

Pengumuman pemberian remisi warga binaan di Lapas Bontang

TIMUR. Sebanyak 610 warga binaan Lapas kelas IIA Bontang, mendapat remisi lebaran Idul Fitri 1441 H. Terdiri dari 456 orang kasus narkotika, 85 orang kasus perlindungan anak, 20 orang kasus pencurian, 19 orang kasus pembunuhan, 30 orang untuk pidana umum lainnya, dan 1 orang napi koruptor.

Read More

Kepala Lapas Bontang Ronny Widiatmoko, mengatakan dari total 1.013 warga binaan di Lapas Bontang, diusulkan 648 orang untuk menerima remisi lebaran. Namun hanya 610 orang yang disetujui, karena sisanya belum lengkap administrasi.

“Nanti kemungkinan masuk dalam remisi susulan,” ujar Ronny Widiyatmoko, Minggu (24/5/2020).

Dari total warga binaan yang dapat remisi, yang langsung bebas atau RK2 ada satu orang, namun tidak lantas pulang karena masih menjalani masa subsider 3 bulan.

Sedangkan warga binaan yang tak mendapat remisi disebabkan sejumlah faktor, diantaranya belum menjalani masa pidana selama 6 bulan, disamping beberapa kasus tertentu juga belum menjalani sepertiga masa pidana, serta belum mendapat justice collaborator.

“Bagi warga binaan yang tidak dapat remisi, juga kami umumkan penyebabnya,” tambah Ronny. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts