TIMUR. Berkah peringatan hari kemerdekaan RI ke-75 turut dirasakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang. Sebanyak 694 warga binaan mendapat remisi, dan satu diantaranya langsung dinyatakan bebas.
Dialah Syahar Rasyid, yang kini tersenyum bahagia, karena satu-satunya warga binaan yang dapat menghirup udara bebas di hari kemerdekaan ini.
Pria 46 tahun warga Kutai Timur itu, selama 8 bulan terakhir ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Lapas Kelas II Bontang, setelag divonis 9 bulan penjara atas kasus pencurian. Kini di hari Kemerdekaan, ia bisa kembali pulang ke keluarga, setelah mendapat remisi 1 bulan.
“Alhamdulillah, setelah ini saya mau temui istri dan anak saya,” ujar Syahar.
Diketahui, dari 1.068 Warga Binaan di Lapas Kelas II Bontang, 694 diantaranya mendapat remisi. Remisi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat baik administratif maupun substantif. Besaran remisi yang diterima mulai 1 hingga 6 bulan masa potongan kurungan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Bontang, Ronny Widiyatmoko, menyebut 60 persen warga binaan yang mendapat remisi yakni kasus narkotika. “Yang penting persyaratan dipenuhi, sudah menjalani masa tahanan minimal 7 bulan, dan berkelakuan baik,” ujarnya.
Ditambahkannya, ada 7 orang yang seharusnya langsung menghirup udara bebas di hari kemerdekaan, namun karena harus menjalani pidana denda atau subsider sehingga, hanya 1 orang saja yang dinyatakan langsung bebas pada hari ini. “Ada 1 orang, kasus pencurian hari ini keluar,” tambah Ronny.
Senada, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut hari kemerdekaan ini menjadi momentum untuk bersyukur. Pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah mengikuti aturan dan berusaha menjadi lebih baik.
“Jadi harus disyukuri bersama hari kemerdekaan ini,” tutur Neni.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>