TIMUR. Husein Ali Rafsanjani, guru ASN Pangandaran yang mengajukan pengunduran diri karena merasa diintimidasi setelah melaporkan pungutan liar atau pungli, bertemu dengan Bupati Jeje Wiriadinata pada Kamis, 11 Mei 2023.
Seusai pertemuan, Jeje mengatakan dirinya meminta agar Husein tetap mengajar sebagai guru berstatus aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik,” kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kamis.
Menurut Bupati, ia sengaja memanggil Husein, guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran untuk mengkonfirmasi kasus pengunduran diri yang viral di media sosial.
Husein mengajukan pengunduran diri setelah merasa mendapat intimidasi karena melaporkan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Hasil pertemuan khusus dengan Husein, kata Bupati, hanya menjelaskan tentang permasalahan yang dialaminya dan selebihnya belum dapat diberitahukan kepada publik.
“Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada,” kata Jeje.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran soal pengunduran diri Husein. Bupati merupakan pihak yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri ASN di lingkungan pemerintah kabupaten.
Menurut Jeje, saat ini Husein masih berstatus ASN guru kesenian di SMP 2 Kabupaten Pangandaran. Sehingga, kata dia, masih terbuka kesempatan untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
“Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran,” ujar dia.(Tempo.co)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>