Disdikbud Bontang Resmi Berlakukan Kurikulum Merdeka

Ilustrasi belajar siswa

TIMUR. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, resmi memberlakukan kurikulum merdeka di tahun ajaran 2022.

Read More

Diketahui, tercatat ada 47 Sekolah Dasar (SD) baik itu negeri dan swasta, serta ada 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta. Sementara ada 5 PAUD, dan 2 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Belum lagi ditambah ada 5 SD dan 3 SMP yang menjadi Sekolah Penggerak.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, di dalam kurikulum merdeka secara pelaksanaan tidak jauh berbeda dengan Kurikulum 2013. Namun dalam pelaksanaan, guru dan wali murid memiliki peran untuk mengasah kemampuan diri peserta didik baru.

Di tahun 2022 diketahui pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Untuk SD berlaku pada kelas 1 dan 4. Sementara bagi SMP berlaku untuk kelas 7.

“Jadi sebelum diberlakukan guru sudah diberikan pelatihan. Penerapan juga dilakukan serentak atas instruksi Kemendikbudristek,” kata Saparudin kepada Klik Kaltim, Selasa (19/7/2022).

Dikatakan Saparuddin, untuk jenis mata pembelajaran tidak jauh berbeda dengan kurikulum 2013. Hanya saja, kali ini penilaiannya tidak lagi berdasarkan bidang kompetensi.

Kurikulum merdeka metode pemahaman peserta didik di bidang intra-kurikuler yang beragam. Makanya, kurikulum Merdeka dirancang sebagai kerangka proses pembelajaran yang fleksibel.

Dalam penerapannya, para guru mendapatkan keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar. Tujuannya agar pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan minat para peserta didik.

“Jadi untuk intra-kulikuler penilaian 80 persen, dan metode project sebanyak 20 persen,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sapar juga akan melakukan evaluasi bertahap penerapan kurikulum yang baru. Hal itu untuk memaksimalkan metode pembelajaran yang berlaku. “Jelas ada terus evaluasinya kita lihat saja bagaimana kedepannya,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts