Donald Trump Dimakzulkan

TIMUR. Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat ketiga yang resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Dewan Perwakilan AS menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan yang dilakukan kongres.

Read More

Dikutip dari AFP, sebanyak 230 anggota Dewan Perwakilan AS dalam jajak pendapat sepakat untuk memakzulkan Trump karena menyalahgunakan kekuasaan. Sedangkan 197 anggota menolak.

Pasal pertama yang digunakan untuk memakzulkan Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan. Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden yang merupakan pesaing utamanya dari Parti Demokrat dalam pencalonan presiden pada 2020.

Demokrat mengatakan Trump menahan US$ 391 juta bantuan keamanan kepada Ukraina untuk memerangi separatis yang didukung Rusia. Sebagai upaya menekan Presiden Ukraina untuk membantunya menyelidiki Joe Biden.

Sementara pasal kedua yang digunakan untuk pemakzulan Trump adalah menghalangi penyelidikan Kongres terkait masalah Ukraina. Ini dilakukan Trump dengan mengarahkan pejabat Gedung Putih untuk tidak mematuhi panggilan DPR yang sah untuk memberikan kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.

Setelah rapat maraton selama 10 jam, sebanyak 229 anggota menyepakati dan 198 menolak pasal kedua pemakzulan itu.

Adapun Trump selanjutnya akan menghadapi sidang Senat yang didominasi oleh Partai Republik pada bulan depan.

Dikutip dari Reuters, tak ada presiden yang pernah dimakzulkan sepanjang sejarah AS. Butuh mayoritas atau dua pertiga suara dari 100 anggota senat untuk benar-benar mengeluarkan Trump dari Gedung Putih.

Dengan demikian, setidaknya harus ada 20 anggota Partai Republik yang bergabung dengan Demokrat untuk memakzulkan Trump. Namun, belum ada indikasi yang mengarah pada hal tersebut.

Trump saat ini sedang menggalang suara untuk kembali memenangkan pemilihan presiden pada November 2020 dan memimpin AS empat tahun lagi. Ia sempat menyebut pemakzulan terhadap dirinya merupakan upaya kudeta atas pemilu 2016.

Mengamuk di Twitter

Presiden Donald Trump “mengamuk” di Twitter ketika DPR Amerika Serikat melakukan voting yang memakzulkan dirinya. Menurut Trump, pemakzulan tersebut adalah “serangan terhadap Amerika”

Dalam cuitan terbarunya, Kamis (19/12), Trump tanpa malu lagi menunjukkan kemarahannya, ditandai dengan tulisan dengan huruf kapital seluruhnya. Sudah mafhum, penggunaan huruf kapital dalam tulisan bisa berarti teriakan atau amarah.

Berikut terjemah bebas dari amukan Trump tersebut:

“KEBOHONGAN JAHAT DARI PARA RADIKAL SAYAP KIRI, DEMOKRAT YANG TIDAK BISA APA-APA. INI ADALAH SERANGAN TERHADAP AMERIKA, DAN SERANGAN TERHADAP PARTAI REPUBLIK.”

Amukan yang sama disampaikannya dalam kampanye di Michigan. Menurut Trump di hadapan para pendukungnya, politikus Partai Demokrat yang memakzulkannya “dipenuhi rasa kebencian”

“Di saat kami menciptakan lapangan kerja dan berjuang untuk Michigan, sayap kiri radikal di Kongres dipenuhi rasa iri dan kebencian dan kemarahan, kalian lihat apa yang terjadi. Orang-orang itu gila,” kata Trump.

Dalam voting di Washington pada Kamis, (18/12), Trump dikenakan dua pasal pemakzulan, yakni penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres. Diberitakan Reuters, untuk pasal penyalahgunaan kekuasaan, DPR sepakat memakzulkan Trump dalam voting 230-197.

Voting selanjutnya dilakukan untuk pasal menghalangi penyelidikan Kongres. Dalam voting kedua, DPR juga menyetujui pemakzulan Trump dengan suara 229-198.

Trump dituduh menahan bantuan dana untuk Ukraina agar Presiden negara itu menyelidiki tuduhan korupsi perusahaan energi. Putra Biden, Hunter, adalah salah satu petinggi perusahaan itu. Trump diduga ingin menjegal Biden, rivalnya pada pemilu 2020, melalui kasus tersebut.

Dalam lebih dari 200 tahun sejarah AS, hanya ada tiga presiden yang melalui proses pemakzulan DPR. Selain Trump, ada Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Pada 1974, Richard Nixon juga hendak dimakzulkan dalam kasus Watergate, namun dia mengundurkan diri sebelum proses dimulai.

Trump tidak akan langsung lengser dari kursi kepemimpinan, masih ada satu tahapan pemakzulan lagi, yakni sidang Senat bulan depan.

Voting pada Senat nanti harus menghasilkan persetujuan pemakzulan dari dua per tiga dari mayoritas 100 anggota Senat. Mayoritas Partai Republik menguasai Senat dan sejauh ini tidak ada yang terbuka mendukung pemakzulan.

Trump sebelumnya telah berkali-kali membantah tudingan konspirasi menjatuhkan Biden. Menurut Trump, upaya pemakzulan yang dimulai sejak September itu tidak lain adalah “witch-hunt” atau mencari-cari kesalahan.

Namun Ketua DPR AS Nancy Pelosi dalam debat sebelum voting menegaskan bahwa pemakzulan ini penting untuk menegakkan demokrasi yang dinodai oleh Trump.

“Jika kita tidak bertindak sekarang, berarti kita mengabaikan tugas. Sangat tragis, tindakan ceroboh presiden membuat pemakzulan diperlukan,” kata Pelosi.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts