Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejati Kaltim Rilis Capaian Semester 1 Tahun 2022

Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, didampingi Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari dan para asisten serta Kabag Tata Usaha (TU), menyampaikan capaian kinerja kejaksaan se-Wilayah Kejati Kaltim

TIMUR. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur rilis capaian selama pertengahan tahun 2022 sampai bulan Juni, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

Read More

Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman didampingi Wakil Kepala Kejati Kaltim Amiek Mulandari dan para asisten serta Kabag Tata Usaha (TU), menyampaikan capaian kinerja kejaksaan se-Wilayah Kejati Kaltim pada Semester I Tahun 2022.

Bidang pembinaan, jumlah pegawai pada Kejaksaan se-wilayah Kejati Kaltim sebanyak 590 orang terdiri dari 215 orang Jaksa dan 375 orang Tata Usaha.

Anggaran pada Tahun 2022 sebesar Rp. 121.283.003.000, dengan realisasi belanja sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp. 50.994.953.025, atau sekitar 42,05 persen

“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 20 Juli 2022 sebesar Rp. 11.599.295.587,” terang Deden dilansir dari tribunkaltim.co, Jumat (22/7/2022).

Pada bidang intelejen, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan dari awal tahun hingga Juni 2022. Fungsi Intelijen yakni Penyelidikan (Lid), Pengamanan (PAM) dan Penggalangan (GAL) sebanyak 25 kegiatan.

Terdiri dari 9 kegiatan penerangan hukum, 10 kegiatan penyuluhan hukum, Jaksa masuk sekolah 37 kegiatan, jaksa menyapa 19 kegiatan, serta adanya kegiatan intelejen terkait mafia tanah sebanyak 12 laporan.

Deden juga menerangkan, terkait penanganan perkara yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan se-wilayah Kaltim pada bulan Januari sampai Juni 2022. “SPDP 2.375 Perkara, Tahap I 2.096 Perkara, Tahap II, 1.979 Perkara, dan Eksekusi 7.299 Perkara,” sebutnya.

“Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) ada 18 Perkara. Pembentukan Rumah RJ sebanyak 8 rumah di 8 Kabupaten/ Kota,” sambung Deden.

Di bidang Tindak Pidana Khusus pada, penanganan perkara yang telah dilakukan pihak Kejaksaan se-wilayah Kejati Kaltim sampai Juni 2022 juga telah melakukan penyelidikan terhadap 20 Perkara.

“Penyidikan 12 perkara, penuntutan 32 perkara, Eksekusi 19 perkara. Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 4.070.857.877,” tandas Deden.

Kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (DATUN) pada Kejaksaan se wilayah Kaltim juga dibeberkan.

“Pada bulan Januari sampai Juni 2022 terdapat Perdata Litigasi 27 kegiatan dan Non Litigasi 207 kegiatan. Tata Usaha Negara (TUN) Litigasi 2 kegiatan dan Non Litigasi 1 kegiatan,” terangnya.

Selebihnya, Deden menyampaikan capaian kinerja di bidang pengawasan dan bidang tindak pidana militer.

Dimana pihaknya memiliki tugas melaksanakan perencanaan dan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern unsur Kejaksaan baik pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di daerah hukum Kejaksaan Tinggi yang bersangkutan, serta melaksanakan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasil laporan lengaduan sebanyak 1 laporan pengaduan telah dilakukan klarifikasi dan hasil LHP tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melanggar disiplin.

“Inspeksi umum telah dilaksanakan sebanyak 14 satker yang ada di wilayah hukum Kejati Kaltim. Bidang tindak pidana militer, kami juga melakukan koordinasi dengan sesama penegak hukum militer sebanyak 2 kali. enanganan perkara koneksitas nihil,” pungkas Deden. (Tribun Kaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts