TIMUR. Tercatat hingga Agustus 2023, Polres Bontang sudah mengungkap total 49 kasus peredaran gelap narkoba. Jumlah tersangka dari total kasus sebanyak 62 orang, diantaranya 58 laki-laki dan 4 perempuan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, sampai saat ini total barang bukti mencapai 1,4 kilogram (Kg) sabu, lalu 8,2 ekstasi dan 10,3 gram tembakau sintetis.
Paling mencolok yakni kasus pengungkapan sabu yang disita dari sopir travel sebanyak 1 Kg, pada Jumat (16/6/2023) lalu.
“Cukup tinggi hingga Agustus 2023 ini, dan kita terus berupaya ungkap kasus narkoba di Bontang. Warga bisa melapor kalau ada gerak gerik mencurigakan,” kata AKBP Yusep, Jumat (18/8/2023).
Sementara Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, jumlah pengungkapan kasus diprediksi bertambah hingga akhir 2023 mendatang.
Apalagi pada Oktober 2023 mendatang, akan ada operasi Anti Narotika (Antik). Selain itu pihaknya juga terus menelusuri jalur masuk barang haram itu ke Kota Bontang.
“Nanti Operasi Antik Oktober 2023 mendatang. Tahun 2022 lalu ada 82 laporan dengan 114 tersangka yang telah diungkap,” ujar Iptu Yazid.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>