TIMUR. Aktivitas penumpukkan batu koral (stock pile) ilegal atau tanpa izin beroperasi di kawasan pemukiman penduduk, Jalan Cut Nyak Dien, Saleba di perbatasan Kelurahan Bontang Baru dan Bontang Kuala, (23/6/2025).
Aktivitas ini sudah berlangsung sejak 3 hari terakhir, pun tumpukan batu koral sudah menggunung di lokasi.
Akibatnya akses jalan Cut Nyak Dien diketahui berdebu. Bahkan pada Minggu (22/6) lalu aktivitas truk selayaknya antrean di SPBU. Di lokasi juga terdapat satu eksavator yang beraktivitas.
Warga sekitar protes akibat aktivitas mereka jalanan di sana menyempit karena harus beradu dengan truk material. Bahkan warga bertindak membatasi pekarangan rumahnya agar tidak dilintasi truk yang antre.
Warga RT 09 Bontang Baru I Gede Asriawan mengatakan aktivitas ini justru merugikan.
Di satu sisi di lokasi tersebut dekat rumah ibadah umat Hindu dan dekat destinasi wisata mangrove milik Taman Nasional Kutai (TNK).
“Ini kawasan yang padat penduduk. Banyak anak-anak, kemudian ada Pura dan Mangrove. Ini kawasan destinasi wisata dan religius. Kenapa ada aktivitas ini,” ucap I Gede Asriawan.
Keluhan yang sama juga disampaikan Ni Wayan warga RT 09 Kelurahan Bontang Baru. Dalam 3 hari ini dirinya memasang plang agar jalur depan tempat usahanya jadi tempat parkir truk.
Dirinya khawatir akibat truk yang melintasi bisa merusak cor mereka. “Haduh saya sempat beri tahu supirnya untuk tidak parkir di depan. Jalan sudah sempit lagi,” ucap Ni Wayan.
Dari informasi yang diterima, pihak Kelurahan Bontang Baru sudah menindaklanjuti laporan itu. Lurah Bontang Baru Bagus Susanto mengaku sudah dapat informasi.
Rencananya siang ini akan turun dan melakukan pemeriksaan. Tim gabungan diturunkan. Karena aktivitas itu di wilayah Bontang Kuala.
“Nanti siang kami cek ke sana. Ini di 2 kelurahan makanya kami panggil Kecamatan Bontang Utara,” Zucap Lurah Bagus Susanto.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






