Lapas Bontang Dinilai Cukup Layak Terapkan Minimum Security

TIMUR. Saat meninjau fasilitas dan program pemberdayaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III A Bontang, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham RI Sri Puguh Budi Utami, mendorong agar lapas terbesar di Kaltim itu menjadi tahanan minimum security.

Read More

Menurutnya Lapas Bontang cukup pantas menerapkan tahanan minimum security, mengingat fasilitas dan program pemberdayaan warga binaan yang dijalankan cukup baik. Tahanan minimum security kata dia, memungkinkan warga binaan dapat melakukan interaksi dengan dunia luar (publik), kendati sedang menjalani masa hukuman.

Meskipun bisa berada di luar tahanan, namun warga binaan tetap harus tinggal di lapas sesuai kurun waktu masa tahanan. Walau mendapat kesempatan berinteraksi dengan dunia luar, pun tahanan wajib memberdayakan diri (mencetak penghasilan, red).

“Hal ini memungkinkan negara memperoleh manfaat seperti penerimaan pajak,” kata dia usai meninjau bengkel kerja di Lapas Bontang, Rabu (6/8/2019) siang.

Untuk menerapkan itu, warga binaan lanjut Sri, harus dibekali dengan keahlian khusus. Agar ketika menjalankan masa hukumannya di luar, tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum dan bekerja dengan baik.

“Ini tentu saja baik, bukan saja untuk warga binaan, pun bagi negara,” tandasnya.

Namun masih banyak tugas yang harus dilakukan Lapas Bontang untuk menerapkan lapas minimum security, diantaranya program pembinaan (pengembangan keterampilan) Lapas harus benar-benar berhasil. Bila itu terjadi, barulah warga binaan dapat dikaryakan di luar tahanan.

Pemberian Minimun Security bagi warga binaan juga harus melalui badan sertifikasi terlebih dulu, guna menentukan pantas tidaknya napi menajalani tahanan “diluar” tembok tahanan. Untuk memperoleh sertifikasi juga tidak mudah, napi wajib menunjukkan keahlian tertentu, apa yang bakal dikerjakan diluar, dan terpenting harus memiliki perilaku baik.

“Bakal ada badan sertifikasinya. Yang pasti, sertifikasi itu akan diterapkan ketat,” ujar Utami.

Sejatinya Lapas Bontang sudah menerapkan tahanan minimum security serupa definisi Kemenkumham RI. Namun ini diberlakukan sangat terbatas. Hanya segelintir warga binaan yang memperolehnya, dan itupun, mereka hanya bebas di sekitar Lapas Bontang saja. (fit)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts