Masih Jualan Diatas Jam 12 Siang, Puluhan Lapak dan Kios Pedagang Ditutup Petugas

Petugas terpaksa menutup lapak dagangan di sepanjang Jalan KS Tubun karena melanggar edaran PPKM Jilid III

TIMUR. Puluhan kios dan lapak pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun, atau area Pasar Taman Rawa Indah ditutup petugas gabungan saat patroli penerapan PPKM, karena masih nekat berjualan diatas pukul 12.00 Wita, Sabtu (13/2/21).

Read More

Hal ini dilakukan terkait Surat Edaran Pemkot Bontang tentang PPKM jilid 3, yang hanya membolehkan pedagang berjualan hingga pukul 12.00 Wita. Petugas juga memberi imbauan kepada seluruh pedagang, untuk mematuhi aturan yang ada.

Dandim 0908 Bontang Letkol Arh Choirul Huda, berharap dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakat selama PPKM, Bontang segera keluar dari zona merah.

“Kita lakukan untuk mengecek dan meyakinkan bahwa mereka sudah tutup sesuai aturan, harapannya semoga dapat menekan Covid,” kata Dandim.

Giat pengawasan PPKM jilid 3 menurunkan 220 pesonel gabungan, terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan(Dishub), Satpol PP, Dinas Perindagkop, BPBD, Karang Taruna dan Kelurahan.

Skenario patroli selama PPKM jilid 3 dilaksanakan mulai siang hari, karena batas operasional seperti pasar, TPI, pusat perbelanjaan dan sebagainya dibolehkan beroperasi hingga pukul 12.00 Wita.

“Untuk kafe, jam operasional tidak dibatasi. Namun diwajibkan untuk take away,” tambah Dandim.

Berdasarkan data Dinkes Bontang, positif rate atau kasus aktif di Bontang pada 12 Februari 2021 mencapai 29,4 persen. Sementara positif Rate kasus aktif Covid-19 di Kalimantan Timur sebesar 22,5 persen.

Artinya, kasus aktif di Bontang merupakan yang tertinggi di Kalimantan Timur. “Kaltim tertinggi kedua setelah Jakarta, mari kita kerja sama dalam menekan angka Covid-19. Mari ingatkan saudara-saudara kita untuk menaati ketentuan dan aturan yang ada,” pungkas Dandim.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts