Motor Pinjaman Malah Digadai, Pria ini Dilaporkan ke Polisi

FK (42) dilaporkan membawa kabur motor sejak Maret lalu

TIMUR. Seorang pria warga Brigjend Katamso, Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara melaporkan rekannya inisal FK (42) warga Jalan HM Ardans ke polisi setelah membawa kabur motor sejak Maret lalu.

Motor merek Yamaha Byson dengan nomor polisi KT 6025 DE dibawa lari FK lalu digadai ke Samarinda. Modus dari pelaku berpura-pura meminjam motor temannya, Maret lalu. Setelah dipinjamkan hingga sekarang urung dikembalikan oleh FK. Belakangan, setelah diadukan ke polisi rupaya motor korban sudah digadaikan.

Read More

“Alasannya untuk biaya hidup sih,” ujar Kasi Humas Iptu Mandiyono melalui siaram persnya, Sabtu (21/5/2022).

Pelaku ditangkap petugas di jalanan, ia diciduk saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut. FK kini tengah di tahan di Mako Polres Bontang, sedangkan barang bukti masih di tempat gadai di Samarinda.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts