TIMUR. Dua korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ar Rahman Segendis Kelurahan Bontang Lestari masih mengalami trauma.
Saat ini mereka mendapat pendampingan khusus dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bontang (DPPKB).
Kepala UPTD PPA Bontang Marlina mengatakan, dua korban memiliki penanganan khusus untuk memulihkan trauma yang dialami.
Pemulihan juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Psikiater atau konselor harus bekerja ekstra untuk bisa berkomunikasi dengan korban yang saat ini masih berada di usia belia.
“Kalau korban pasti trauma berat. Langkah yang sudah dilakukan pendampingan saat melakukan pemeriksaan di Polres Bontang. Proses lanjutan kita akan berikan pendampingan psikolog memulihkan psikis korban,” kata Marlina, Kamis (20/10/2022).
Marlina juga meminta hak terhadap korban untuk melanjutkan pendidikan bisa diakomodir. Pasalnya, hak pendidikan mereka harus bisa dijamin. Setelah hasil psikolog keluar, akan dijadikan pertimbangan bagi majelis hakim dalam persidangan.
Nantinya UPTD PPA juga akan menjadi saksi ahli. Hasil asesmen bisa memperkuat hukuman yang dijatuhkan terhadap tersangka yang merupakan anak pemilik Ponpes tersebut.
Diketahui salah satu korban berdomisili di Kecamatan Marangkayu Kukar. Sementara satu korban lainnya berdomisili di Bontang. Yang jelas keduanya mendapat pendampingan di UPTD PPA daerahnya masing-masing.
“Harus mendapat hukuman setimpal bagi pelaku. Kami jadwalkan besok akan melakukan pendampingan psikolog,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin telah memberikan alternatif kepada seluruh peserta didik mendapat sekolah yang baru.
Dari hasil rekomendasi Disdikbud menyiapkan sekolah seperti SMP Negeri 6,Baiturahman, dan sekolah lainnya. “Kami bagi tugas PPA dia memulihkan trauma healing nya. Kemudian Disdikbud akan fasilitasi peserta didik uang ingin bersekolah nantinya,” ucap Saparudin.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>