Polres Bontang Pastikan Optimalisasi Penindakan Tambang Batu Bara Ilegal

Salah satu titik penumpukan batu bara di Jalan Poros Sambo/Ist

TIMUR. Aktivitas penambangan batu bara diduga ilegal di Jalan Poros Samarinda Bontang kembali terjadi. Batu bara itu pun ditumpuk terang-terangan tak jauh dari jalan raya.

Read More

Baru-baru ini, tim redaksi menjumpai tumpukan batu bara tak jauh dari Tugu Khatulistiwa, Kilometer 25, Kecamatan Marangkayu yang merupakan wilayah hukum dari Polres Bontang. Di lokasi tanpa plang konsensi ini diduga merupakan tambang ilegal.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, informasi tambang ilegal akan ditindaklanjuti jajarannya. “Penegakan hukum akan dimaksimalkan di tahun ini,” ungkap Kapolres Alex saat menggelar jumpa pers akhir tahun, Minggu (31/12/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menambahkan, pengawasan hukum aktivitas tambang ilegal di jalan poros Samarinda – Bontang terus dilakukan.

Namun, acap kali patroli yang dilakukan petugas tak membuahkan hasil. “Biasanya kami ke lokasi ternyata kosong,” ungkap Iptu Hari.

Pun begitu, pihaknya memastikan penegakan hukum tambang ilegal terus dilakukan. Terbukti, pada 2023 lalu Polres Bontang dan Tim Mabes Polri bersama petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutananan (KLHK) melakukan penindakan terhadap penambang ilegal.

“Kita sifatnya back-up tim dari Mabes. Pidananya diambil alih ke Mabes,” ungkapnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts