TIMUR. Adanya penambahan 2 kasus baru Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang menetapkan karantina wilayah untuk Puskesmas Bontang Selatan 1, di Jalan Cumi-cumi nomor 8 Kelurahan Tanjung Laut Indah, terhitung mulai 17 Juli 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Karantina wilayah dilakukan untuk tracing kontak kasus 18 BTG dan 19 BTG. Bagi masyarakat yang ingin berobat, pelayanan sementara dialihkan ke puskesmas lainnya.
Diungkapkan Kepala Dinkes Bontang Bahauddin, untuk masyarakat Kelurahan Satimpo, sementara bisa berobat ke Puskesmas Bontang Barat, kemudian masyarakat Tanjung Laut ke Puskesmas Bontang Utara 1 di kawasan Gunung Sari.
“Selanjutnya masyarakat Tanjung Laut Indah akan dilayani di Puskesmas Bontang Selatan 2,” ujar Bahauddin, saat press conference virtual, Jumat (17/7/2020) pagi.
Baca Juga: Dua Balita Kakak Beradik Terkonfirmasi Positif Covid-19
Dengan penambahan 3 kasus baru dalam satu minggu terakhir, Dinkes pun menyebut Bontang sedang memasuki gelombang selanjutnya epidemi Covid-19.
“Kami imbau masyarakat tidak memandang enteng penyebaran virus ini, dengan tetap waspada dengan menjaga kesehatan diri dan keluarga. Begitu juga pelaku usaha terapkan protokol kesehatan dengan baik,” imbau Bahauddin.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>