TIMUR. Satlantas Polres Bontang siapkan langkah uji coba tilang secara elektronik, di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Empat kamera akan dipasang di kendaraan patroli selama masa uji coba, dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kamera ini bakal digunakan petugas patroli, dan akan dipasang di 2 mobil dan 2 helm petugas bermotor. Selain itu Polisi juga berjaga sepanjang jalan Brigjend Katamso (depan Yabis) hingga Jalan R Soeprapto (Simpang Ramayana).
“Jadi ada yang patroli mobil dan motor,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, kepada klikkaltim (Timur Grup).
Pihaknya kata Imam, akan melakukan sosialiasi tilang elektronik pada April ini, dan mulai Mei nanti petugas sudah uji coba pelaksanaan tilang elektronik.
“Kawasan zona zero tolerance ini diawasi menggunakan ETLE mobile kami,” tandasnya.
Sasaran utama penerapan KTL ini meliputi pelanggaran parkir di badan jalan, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, melampaui batas kecepatan maksimal, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan Handphone saat berkendara, serta pelanggaran traffic light.
Surat tilang bagi pelanggar nantinya akan dikirim ke alamat rumah. “April ini kita masih tahap sosialisasi, awal Mei sudah kita terapkan,” pungkas AKP Imam.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>