Jurnalis Bontang Gelar Aksi Solidaritas untuk Nurhadi

Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB), gelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, Kamis (8/4/2021) malam (Foto: Fahmi Fajri)

TIMUR. Puluhan juru warta yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB), gelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, Kamis (8/4/2021) malam.

Read More

Aksi ini sebagai bentuk dukungan dan keprihatinan terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo yang mendapat tindak kekerasan kala melakukan tugas jurnalistik di Surabaya pada 27 Maret 2021 lalu.

Dalam aksi ini, peserta kompak menyalakan lilin. Ini merupakan bentuk protes dan perlawanan terhadap tindak kekerasan yang menimpa Nurhadi, yang disinyalir dilakukan oknum kepolisian.
Ada makna simbolik dibalik aksi menyalakan lilin itu. Kendati mengalami penindasan, mereka tak akan diam.

Mereka melawan. Laiknya pijar lilin, sinarnya kecil, namun tetap menerangi. Kecil namun tak gentar melawan penindasan oleh siapa pun, termasuk penguasa.

Tak berhenti di situ, peserta juga membentangkan aneka poster, guna membangun kesadaran publik. Bahwa semakin pers ditekan, semakin menunjukkan ada yang tak beres dengan negara. Publik harus dukung jurnalis, karena jurnalis bekerja, mengabdi hanya untuk publik. Orasi publik dan pembacaan puisi pun dilakukan.

Koordinator Aksi Ismail Usman (28), menyampaikan sejumlah poin tuntutan. Pertama, mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

Kedua, mengutuk segala bentuk penghalangan terhadap kerja-kerja jurnalis. Ketiga, menuntut seluruh pihak menyadari bahwa kerja pers dilindungi konstitusi. Ini sebagaimana termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Semua mesti sadar bahwa jurnalis bekerja demi kepentingan publik. Pihak manapun tak boleh menghalangi itu,” tegas jurnalis Tribun Kaltim itu.

Ismail mengatakan, aksi solidaritas ini penting dilakukan. Agar menjadi pengingat, bahwa apa yang dialami Nurhadi di Surabaya, tak menutup kemungkinan terjadi juga di kota lain, termasuk Bontang.

Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB), gelar aksi damai di Simpang 4 Bontang Baru, Kamis (8/4/2021) malam (Foto: Fahmi Fajri)

Hal senada juga disampaikan Koordinator Bidang Advokasi Forum Jurnalis Bontang (FJB) Ikwal Setiawan. Dia bilang, aparat keamanan wajib menyibak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi.

Tidak boleh ada impunitas. Kasus harus diusut tuntas dan transparan. Sebab apa yang dilakukan pelaku terhadap Nurhadi, jelas pelanggaran terhadap amanah Undang-undang.

“Ini adalah wujud nyata kebebasan pers yang tidak sedang baik-baik saja,” tegas Ikwal.

Aksi berlanjut dengan pembacaan puisi oleh Yahya Yabo (30), jurnalis Publik Khatulistiwa Televisi (PKTV). Dia membacakan dua puisi karya Sastrawan asal Sulawesi Selatan, Aspar Paturusi. Kedua puisi itu berjudul Tak Ada Tempatmu di Penjara dan Tak Mau Tidur di Penjara.

Kedua puisi itu mengisahkan seorang yang berjuang untuk kebebasannya, bertahan dalam lingkungan keras dan akhirnya menolak tempat di penjara.

Aksi digelar berkat kerjasama lintas organisasi, yakni Forum Jurnalis Bontang (FJB), Aliansi Jurnalis Independen(AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts