TIMUR. Sepanjang Mei 2023, Polres Bontang amankan barang bukti narkotika jenis sabu diatas 200 gram dari 12 tersangka yang berhasil diringkus.
Total tangkapan sebanyak 226,04 gram sabu, didominasi empat tangkapan dalam jumlah besar. Penangkapan paling besar yakni pada 4 Mei 2023 dari tersangka berinisial AF (21), dengan barang bukti 87,77 gram sabu.
Berikutnya pengungkapan pada 22 Mei 2023, dengan total 2 tersangka. Diantaranya inisial AT (39) ber-KTP Sangatta, Kutim dan perempuan berinisial JF (24) ber-KTP Mahakam Hulu, sejumlah 54,67 gram sabu.
Tangkapan ketiga diungkap Polsek Bontang Selatan pada 20 Mei 2023 lalu. Dimana tersangka berinisial BS (27) Warga Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, kedapatan membawa satu bal sabu seberat 42,95 gram.
Terakhir, kasus keempat baru saja diringkus pada 30 Mei 2023 dengan total tiga tersangka dan barang bukti yang diamankan sebanyak 32,14 gram sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, mengatakan narkoba merupakan atensi yang harus diberantas secara bersama. Kepada masyarakat yang memiliki informasi bisa langsung melaporkan adanya praktik yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Pada dasarnya kebanyakan laporan dari masyarakat dan kita tindaklanjuti. Memang masih sangat rawan peredaran narkoba di Bontang,” terang AKBP Yusep.
Senada, Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid menjelaskan semua Kelurahan di Bontang masih sangat rawan akan peredaran narkoba.
Sering kali keterangan dari pengedar terputus, dengan pola transaksi kepada pemasok menggunakan sistem jejak. Kendati begitu, polisi juga tidak tinggal diam, dengan terus memantau wilayah rawan terjadinya transaksi narkoba.
“Semua pasti rawan. Ini kita dalami semua tersangka untuk mendapatkan petunjuk lebih jauh,” kata Iptu Muhammad Yazid.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>