TIMUR. Selama giat Operasi Antik 2022 pada 17 Oktober hingga 6 November 2022, Polres Bontang berhasil meringkus 18 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, mengatakan dari 18 tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 70,69 gram dan 2.000 butir pil koplo berlogo Y, serta 422 butir pil DMP berwarna kuning.
“Kasus narkoba ini memang menjadi atensi, bukan hanya karena Operasi Antik, di luar ini pun kami gencar melakukan pemberantasan,” ujar Kapolres.
Untuk lokasi penangkapan berlangsung di wilayah Bontang, Marangkayu dan Muara Badak Kutai Kartanegara. Peredaran narkoba terbanyak berada di wilayah Loktuan, Bontang Utara dengan tiga kasus, disusul Berebas Tengah dua kasus.
“Tangkapan terbesar ada di jalan poros Bontang sebanyak 34,45 gram sabu,” tandas Kapolres.
Kebanyakan narkoba diambil dari luar daerah dengan sistem jejak. AKBP Yusep pun berharap peran aktif masyarakat untuk melapor, jika mengetahui adanya transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggal.
“Untuk memberantas peredaran narkoba, butuh kerja sama, jangan takut melapor,” pungkasnya. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>