Spesialis Curanmor Diringkus Polres Bontang, Pura-pura Jadi Pekerja Tambang Saat Beraksi

Tersangka DA bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bontang

TIMUR. Seorang pria berinisial DA (33), ditangkap Satreskrim Polres Bontang karena kasus pencurian sepeda motor. Minggu (9/10/2022), sekira pukul 16.00 Wita.

Read More

Dia ditangkap di Jalan Cipto Mangunkusumo saat sedang asik bermain catur di sebuah warung. Tersangka pun harus menerima timah panas di betis kanan, akibat berusaha melarikan diri saat menunjukkan TKP kepada Polisi.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, modus pencurian dilakukan secara tunggal. Ada empat sepeda motor dari sejumlah lokasi pencurian yang berhasil di bawa tersangka.

Pertama di Jalan Soekarno Hatta sebanyak dua unit motor, lalu Jalan Pattimura dan Taman Hop 6 masing-masing satu unit. Aksi itu dilakukan pada Juni, Agustus dan September 2022 lalu.

“Sejauh ini ada 5 motor yang sudah kami amankan, satu lokasi lagi masih dalam pengembangan,” kata Iptu Bonar, Senin (10/10/2022).

Tersangka melakukan pencurian menggunakan kunci T. Pria pengangguran itu melakukan tindak pidana pencurian kala siang hari.

Dia pura-pura pakai seragam pekerja tambang ketika beraksi biar tidak dicurigai. Lalu motor curian tersebut dijual ke daerah Muara Bengkal, Kutai Timur.

Tersangka DA mengaku baru datang ke Bontang. Dia pernah mendekam di penjara pada 2015 lalu dengan kasus serupa. Uang hasil pencurian itu dipakai untuk keperluan hidup.

“Kami dapat juga kunci T yang dipakai tersangka. Mencuri pada siang hari dengan menyamar pekerja tambang. Karena sasarannya di tempat parkir umum para pekerja,” tandasnya.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts