Terduga Pelaku Meninggal Dunia, Kasus Dugaan Pelecehan ke Anak Kandung Dihentikan Polres Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto (ist)

TIMUR. Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun dikabarkan meninggal dunia, Senin (13/11/2203) pagi.

Kabar itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Read More

Kata dia, kabar duka itu didapat dari pelapor yang mengatakan terduga pelaku menghembuskan nafas terakhir di rumahnya.

“Terduga pelaku pelecehan anak kandung dikabarkan meninggal. Kabarnya meninggal karena punya riwayat sakit ginjal,” kata Iptu Hari Supranoto.

Padahal, Sat Reskrim Polres Bontang baru saja akan menggelar kasus itu karena hasil pemeriksaan psikologi anak yang jadi korban telah terbit.

Saat ini Tim Reskrim tengah berada di rumah duka untuk memastikan penyebab kematian dan meminta surat keterangan meninggal dunia terduga pelaku.

“Kita rencana mau gelar kasus hari ini dan menetapkan tersangka. karena hasil tes psikologi korban memang ada indikasi pelecehan seksual,” katanya.

Dengan informasi meninggal dunia terduga pelaku. Polisi akan memberhentikan kasus pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh ayah kandung.

“Kita akan hentikan penindakan kasusnya, karena terduga pelaku meninggal dunia,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts