TIMUR. Satresnarkoba Polres Bontang meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu, Senin (28/8/2023).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi awal dari masyarakat.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan di wilayah Berbas Pantai, yang disebut kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Selanjutnya polisi berhasil meringkus tersangka berinisial AA (28) warga Teluk Pandan. Dia ketahuan saat akan transaksi sabu dengan seseorang di garasi milik warga, di kawasan Prakla Kelurahan Berbas Pantai sekira pukul 16.30 Wita.
Saat diinterogasi rupanya tersangka AA sudah janjian dengan pembeli, dengan menaruh sabu tepat di sela rumah kosong.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 0,54 gram, dibungkus rapi dalam kemasan obat.
“Saat ditanya, tersangka mengaku mendpat sabu itu dari rekannya berinisial JY (30) yang juga warga Desa Teluk Pandan Kutim,” tutur M Yazid.
Polisi kemudian bergerak cepat. Dua jam setelahnya tersangka JY juga dibekuk di rumahnya Jalan Poros Bontang – Sangatta.
Setelah digeledah polisi tidak mendapatkan sabu. Tetapi mendapat ponsel tersangka yang memiliki rekam jejak transaksi dengan AA.
Kedua tersangka ini kerap bekerja sama untuk mengedarkan sabu di Bontang. Dari pengakuannya, sudah tiga kali melakukan bertransaksi.
“Tersangka JY mengaku dapat sabu dari tersangka ketiga yaitu Ha (31). Polisi pun langsung menelusuri keberadaan pemasoknya. Antara JY dan AA ini berteman,” terangnya.
Pada pukul 23.00 Wita di hari yang sama polisi berhasil membekuk tersangka ketiga yaitu Ha. Setelah ditanya Ha juga mengaku sudah menjual sabu ke tersangka JY.
Ketiga tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini kita dalami lagi semua pera tersangka,” tandas Yazid.
Terhadap tiga tersangka polisi menjerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>