Tikam Ipar Sendiri, Pria Asal Muara Badak Ini Diringkus di Sangkulirang

Tersangka diringkus saat bersembunyi di Sangkulirang Kutai Timur, Selasa (14/3/2023)

TIMUR. Seorang pria berinisial Nh (48), warga RT 01 Desa Salo Cella Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, ditangkap polisi karena menikam iparnya sendiri. Dia diringkus saat bersembunyi di Sangkulirang Kutai Timur, Selasa (14/3/2023).

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto, mengatakan kejadian pada (7/2/2023) silam. Dimana pelaku menikam iparnya sendiri di bagian dada sebelah kiri. Setelah melakukan aksinya, tersangka Nh pun kabur.

Setelah melakukan penelusuran selama sebulan, Unit Reskrim Polsek Muara Badak turut di-back up Jatanras Polda Kaltim, Tim Macan Polres Kutim dan Polsek Sangkulirang akhirnya menangkap pelaku.

“Langsung dilaporkan atas kejadian itu. Tersangka kabur ke Sangkulirang Kutim. Persoalannya karena masalah keluarga cuman masih didalami sama penyidik,” kata Iptu Gatot, Rabu (15/3/2023).

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Sangkuriang yang selanjutnya akan dibawa ke Muara Badak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap tersangka polsi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts