13 Orang Kena Sanksi di Hari Pertama PPKM Jilid 2, Baca Pernyataan hingga Dapat Kalung Khusus

TIMUR. Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 di Bontang, petugas sanksi belasan pelanggar protokol kesehatan yang ditemui saat patroli digelar. Pelanggaran diantaranya tidak menggunakan masker, serta tidak menjaga jarak saat beraktivitas.

Read More

“Masih banyak yang melanggar, rata-rata tidak menggunakan masker,” ujar Koordinator Patroli PPKM Satpol PP Bontang Pujianto, Selasa (2/2/2021).

Dirinya mengatakan operasi dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita, bersama aparat gabungan. Wilayah patroli menyisir sepanjang wilayah Bontang Selatan dan Bontang Utara. Sebanyak 23 personel diturunkan, terdiri dari 15 personel Satpol PP, ditambah 8 dari TNI/Polri.

“Sampai saat ini ada 13 orang yang kita catat karena melanggar protokol kesehatan,” tandasnya.

Patroli PPKM akan dilakukan setiap hari hingga 14 Februari 2021. Hal ini sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan.

Patroli tidak hanya menyasar warga yang kedapatan tidak kenakan masker. Namun juga fokus ke pengunjung toko maupun rumah makan dan cafe yang buka di siang hari.

“Kita rutin lakukan patroli, sesuai aturan Perwali. Nanti menyisir warung-warung juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan,” tambah Pujianto.

Selain teguran, para pelanggar akan menerima masker dari petugas, serta surat pernyataan yang langsung dibaca dan diikrarkan untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan.

Pelanggar juga mendapat badge bertuliskan ‘Pelanggar Protokol Kesehatan’, dan dikalungkan saat pernyataan dibaca.

Salah satunya R, yang kedapatan petugas tidak mengenakan masker mengaku kapok dan siap untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Malu, apalagi direkam dan banyak orang, kapok saya tidak pake masker,” kata R. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts