Alasan Ekonomi, Pria di Muara Badak Nekat Curi Onderdil Alat Berat di Tempat Kerja

Tersangka saat diamankan Polisi

TIMUR. Seorang pria berinisial MSH (22) di Muara Badak Kutai Kartanegara, ditangkap polisi karena tindak pidana kriminal penggelapan pada Selasa (16/5/2023). Dia nekat mengambil onderdil alat berat aksavator di tempat kerjanya di Jalan Perkebunan, Desa Batu-batu, Kecamatan Muara Badak.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto, mengatakan alasan mengambil dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.

Kejadiannya pada Kamis (11/5/2023) lalu. Korban kala itu mendapat telepon dari saudara saksi yang mengatakan bahwa 1 unit ekskavator merk hitachi yang berada di jalan perkebunan Desa Batu-Batu, Kukar, hilang. Trex pada bagian kiri dan idler ekskavator tersebut raib. Hingga membuat korban mengalami kerugian senilai Rp 30 juta.

“Dia ditangkap usai mengambil trex eksavator. Korban mengalami kerugian Rp 30 juta dan melapor ke polisi,” kata Iptu Gatot.

Diketahui, korban dan tersangka memang saling mengenal. Korban kerap menggunakan jasa tersangka sebagai operator alatnya. Adapun barang curian itu telah dijual ke Tenggarong, Kukar. Bahkan hasil penjualannya pun diakui telah habis.

Tersangka kini mendekam di penjara Mapolsek Muara Badak. Tersangka kemudian dikenakan pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman penjara selama 5 tahun.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts