Berikut Aktivitas yang Dibolehkan Selama Kaltim Silent

Edaran Walikota Bontang terkait pelaksanaan Kaltim Silent

TIMUR. Selama penerapan Kaltim Silent, ada pengecualian terhadap sejumlah aktivitas di Bontang. Meski masyarakat secara umum diminta untuk tetap dirumah, namun aktivitas berikut tetap dibolehkan berjalan sesuai standar operasional dan prosedur pelaksanaan.

Read More

Diantaranya masyarakat yang berobat, masyarakat berbelanja kebutuhan pokok, kepentingan ibadah, karyawan dan pelaku usaha yang diberi izin atau surat perintah kerja seperti industri yang merupakan objek vital nasional, serta operasional kendaraan emergency dan tambang.

“Seluruh masyarakat Kota Bontang agar berada di rumah masing-masing (stay at home) dan kegiatan yang dilaksanakan di luar rumah agar ditiadakan,” isi edaran Pemkot Bontang terkait Kaltim Silent.

Diketahui, sejak Sabtu (6/2/2021) pagi sekira pukul 06.00 Wita, Petugas gabungan Kota Bontang mulai berjaga di sejumlah ruas jalan utama Bontang, dalam rangka penerapan Kaltim Silent untuk dua hari kedepan.

Ada 5 ruas utama dalam penjagaan ketat petugas, diantaranya Tugu Selamat Datang Bontang, simpang 4 Loktuan, simpang 3 jalan tembus, simpang 3 Gunung Sari dan simpang 4 Bontang Baru.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dishub Bontang Welly Sakius, mengatakan para petugas terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan BPBD Bontang.

Total ada 45 petugas untuk satu titik penjagaan, terbagi dalam 3 shift selama dua hari dengan durasi jaga 24 jam per hari. Pembagian shift mulai pukul 06.00 – 14.00 Wita, lalu pukul 14.00 – 22.00 Wita, dan pukul 22.00 – 06.00 Wita pagi berikutnya.

“Penjagaan sampai Senin (8/2/2021) pagi pukul 06.00 Wita,” ujar Welly Sakius. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts