Empat Kali Beraksi, Dua Spesialis Curi Sepeda Akhirnya Tertangkap

Dua remaja spesialis pencurian sepeda berinisial DI (18) dan UL (17) diringkus Polsek Bontang Selatan

TIMUR. Dua remaja spesialis pencurian sepeda berinisial DI (18) dan UL (17) warga Berebas Tengah Bontang Selatan, diringkus Polres Bontang melalui Polsek Bontang Selatan, Kamis (4/2/2021).

Read More

Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marten Lalo, mengatakan penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat, yang mengaku kehilangan satu unit sebuah sepeda gunung. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua tersangka yang akhirnya tertangkap.

“Salah satunya masih dibawah umur, keduanya beraksi di 4 lokasi dan berhasil mencuri 3 sepeda gunung serta 1 sepeda lipat,” ungkap Iptu Marten Lolo.

Pencurian pertama berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (13/1/2021). Lalu Jalan KH Dewantara, Rabu (27/1/2021), Dan besoknya di Jalan Tongkol Tanjung Laut Indah. Terakhir sepeda warga Jalan Balanak Tanjung Laut Indah, pada Rabu (3/2/2021).

DI dan UL kini ditahan di Polsek Bontang Selatan dengan 4 barang bukti sepeda yang dicuri, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan beraksi. Keduanya dijerat pasal 363 Jo 65 KUHPidana tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Sedangkan untuk tersangka bawah umur dapat diversi, diadili berdasarkan undang-undang peradilan anak,” tambah Iptu Marten Lolo. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts