Buntut Pernyataan Ismail Bolong, Mulai Mafia Tambang hingga Isu Perang Bintang

Ismail Bolong

TIMUR. Pengakuan Ismail Bolong soal setoran uang miliaran rupiah terkait tambang ilegal berbuntut panjang. Pengakuannya menjadi berkembang hingga ke isu ‘perang bintang’.

Awalnya beredar video Ismail Bolong yang mengaku menyetor uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Read More

Belakangan, Ismail Bolong mengubah pernyataannya itu dan menyatakan tak benar ada setoran ke Kabareskrim.

Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya. Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan telah tiga kali memberikan uang sebesar Rp 2 miliar dari September-November 2021.

Kemudian, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa Ismail Bolong mengaku videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” kata Mahfud melansir detikcom, Minggu (6/11/2022).

Mahfud Md juga memberikan video klarifikasi Ismail Bolong itu kepada detikcom. Dalam video itu, Ismail Bolong menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sebelumnya adalah tidak benar. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan juga tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Ismail Bolong mengatakan bahwa saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan. Dia mengaku diancam agar memberikan testimoni terkait Kabareskrim menerima setoran uang darinya.

“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

“Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim,” kata Ismail.

Atas hal itu, Ismail Bolong pun menyampaikan permohonan maafnya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

“Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas berita viral yang ada sekarang,” ucap Ismail.

Tanggapan Pengacara Hendra Kurniawan

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, memberikan tanggapan singkat. Dia menyebut saat ini Hendra Kurniawan sudah tidak memiliki kekuasaan.

“Demi Allah saya nggak tahu-menahu, tapi saya pikir betapa mudahnya orang menimpakan kesalahan kepada Hendra ketika dia dalam keadaan tidak berdaya dan tidak memiliki kekuasaan,” kata Henry Yoso kepada wartawan, Minggu (6/11).

Hendra Kurniawan diketahui telah diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) dari Polri karena terbukti bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Henry Yoso lantas mengungkit Ismail Bolong yang mengaku ditekan itu ketika Hendra Kurniawan sudah dipecat.

“Bahkan dalam keadaan (Hendra Kurniawan, red) sudah dipecat,” katanya.

Henry mengatakan belum membicarakan perihal pengakuan ini dengan Hendra Kurniawan. Jadi, dia belum mengetahui respons dari Hendra.

“Saya nggak tahu dan nggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra,” katanya.

Muncul Isu Perang Bintang

Mahfud lantas menyinggung isu perang bintang buntut pengakuan Ismail Bolong ini. Mahfud mengatakan dalam isu perang bintang ini, para perwira tinggi Polri disebut saling membuka ‘kartu’ masing-masing. Karena itu, Mahfud meminta isu ini untuk diusut.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11).

Mahfud mengatakan isu mafia tambang sejatinya bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada 2013, Abraham Samad, yang kala itu menjabat Ketua KPK, mengatakan, andai korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang.

“Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan,” papar Mahfud.

Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.

“Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata dia.(detikcom)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts