Curi Belt Conveyor Tambang, 4 Warga Muara Badak Ditangkap Polisi

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Marangkayu

TIMUR. Empat pria warga Muara Badak Kutai Kartanegara berinisial Tj (37), Ic (37), Ru (34) dan Ku (26), diringkus polisi karena terlibat kasus pencurian di salah satu perusahaan tambang batu bara.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Badak Bripka Ambo Tang, menuturkan total kerugian dari aksi para tersangka mencapai Rp100 Juta.

Dijelaskan, awal kejadian pada Selasa (22/9/2020) sore sekira pukul 17.00 Wita. Saat itu wakar perusahaan mendapati para pelaku tengah menggulung serta memindahkan karet belt conveyor di lokasi.

Karena ketahuan, para pelaku pun melarikan diri dan meninggalkan delapan gulung belt conveyor tersusun rapi, yang diduga akan dibawa kabur. Termasuk tas para pelaku berisi tali, tang dan satu box kunci yang juga diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

“Karena ketahuan akhirnya mereka kabur meninggalkan barang-barangnya,” ujar Bripka Ambo Tang.

Hampir satu minggu kemudian, tepatnya Senin (28/9/2020), wakar tersebut rencananya akan kembali melakukan pengecekan di lokasi kerja. Namun saat di jalan, ia berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor lengkap dengan gerobak.

Wakar pun menaruh curiga, dan setelah diperiksa, didapati 8 gulungan belt conveyor yang sudah dipotong dalam gerobak.

“Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Marangkayu, dan hari itu juga kami amankan pelaku,” lanjut Bripka Ambo Tang.

Kini para tersangka telah diamankan di Polsek Marangkayu, termasuk barang bukti berupa delapan gulung karet conveyor, satu gerobak, satu unit mobil pick up, dan satu unit sepeda motor. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts