DKP Kaltim: Terus Tekan Destructive Fishing, Kesadaran Nelayan Bontang Makin Tinggi

DKP Kaltim terus lakukan pengawasan dalam menekan potensi destructive fishing (Humas Prov Kaltim)

TIMUR. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim senantiasa mendukung terwujudnya keadilan dan keberlanjutan pengelolaan perikanan, termasuk menekan praktik penangkapan ikan yang dapat merusak serta mengancam kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Hal itu diungkapkan Kepala DKP Provinsi Kaltim, melalui Sekretaris DKP Kaltim Irhan Hukmaidy. Dia mengatakan, selain peningkatan budidaya perikanan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah tangkapan ikan, seperti pengawasan konservasi laut dan habitat ikan yang ada di laut.

Read More

DKP turut melakukan konservasi untuk menjaga habitat ikan seperti menjaga terumbu karang, padang lamun, menjaga eksostim hutan mangrove serta kegiatan lain yang sifatnya mendukung kehidupan biota laut itu sendiri.

Dari upaya tersebut, aktivitas destructive fishing seperti pengeboman ikan yang sering terjadi di Bontang menunjukkan penurunan, pasca gencarnya sosialisasi dan penyuluhan bagi nelayan akan pentingnya menjaga dan melestarikan eskosistem dan keanekaragaman hayati.

“Tingkat illegal fishing semakin berkurang dan tentu semakin berdampak meningkatnya hasil tangkap para nelayan,” kata Irhan Hukmaidy.

Pada 2020 yang lalu, nelayan pengebom (bomber) di Bontang sudah melakukan deklarasi untuk berhenti melakukan pengeboman dalam penangkapan ikan. Deklarasi itu disaksikan langsung TNI Angkatan Laut, Polair, jajaran DKP Kaltim dan DKP Bontang.

“Terkait usaha yang dilakukan para nelayan, kita berikan reward berupa bantuan sarana alat tangkap perikanan yang ramah lingkungan seperti kapal dan alat tangkap, maupun budidaya perikanan melalui program bantuan sosial,” tandasnya.

Bukan hanya laut, aktivitas penangkapan ikan di sungai dan danau juga diawasi DKP tingkat kabupaten dan kota, seperti larangan menangkap ikan pakai setrum, racun dan sebagainya. “Itu sudah menjadi kewenangan DKP kabupaten untuk bersama-sama melakukan pengawasan,” pungkas Irhan. (mar/her/yans/adpimprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts