Dua Kali Beraksi, Maling Spesialis Congkel Rumah Diringkus Polres Bontang

Aris Suclan (40), akhirnya diringkus Tim Rajawali Polres Bontang

TIMUR. Dua kali lolos setelah melancarkan aksinya, pencuri spesialis congkel rumah Aris Suclan (40), akhirnya diringkus Tim Rajawali Polres Bontang, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 21.00 Wita.

Read More

Tersangka ditangkap di sebuah penginapan wilayah Samarinda Seberang. Dia diketahui telah beraksi berulang kali di Bontang, tepatnya Kelurahan Kanaan dan Gunung Telihan Bontang Barat.

Aksi pertama di Kelurahan Kanaan ketahuan, namun berhasil kabur. Saat itu dia mencuri 2 unit ponsel. Korban yang kala itu tidur, tiba-tiba terbangun karena mendengar langkah kaki tersangka. Tersangka langsung lari keluar jendela, karena diteriaki maling.

“Korban pun melapor ke Polres Bontang, dengan kerugian Rp 5 juta,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi.

Setelah itu, Aris kembali masuk ke tempat yang telah dia intai, yakni PT Daun Buah di Jalan S Parman Gunung Telihan. Aris mengambil sebuah ponsel milik korban yang sedang istirahat, dan korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta. Dia pun berhasil kabur dengan barang curiannya. 

Tersangka Aris dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Modusnya sama, congkel pintu. Apakah masih ada lokasi lain, kami akan lakukan pengembangan,” pungkasnya. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts