Gadis 15 Tahun Diperkosa Tiga Remaja di Tugu Khatulistiwa Poros Bontang

Ilustrasi Pencabulan

TIMUR. Polisi menangkap 3 pemuda yang tega mencabuli gadis di bawah umur secara bergiliran, Minggu (9/4/2023).

Read More

Ketiga pemuda bejat berdomisili di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara diringkus setelah melakukan aksi biadab ini dilakukan di Tugu Khatulistiwa, Sabtu (8/4/2023) lalu

Ketiga tersangka itu bahkan baru berumur belasan tahun. Diantaranya berinisial AD (16), RP (17k), dan NR (15). Tindakan keji itu dilakukan tersangka di Poros Bontang Samarinda tepatnya didalam WC Tugu Khatulistiwa, pada (8/4/2023) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu AKP Slamet Riyadi mengaku, awalnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.

Awalnya korban yang baru berumur 15 tahun mengaku dicabuli sama tiga orang dengan modus diberi minuman keras (Miras).

Sempat ditolak oleh korban namun tersangka terus memaksa dan pada akhirnya terjadi tindakan asusila itu dalam kondisi korban mabuk.

“Jadi korban ini di kasih minum anggur merah terus di setubuhi secara bergilir oleh tiga orang anak-anak temannya juga,” ucap AKP Slamet, Senin (10/4/2023).

Ibu korban bahkan mengetahui kejadian itu pada pagi hari. Dengan rasa sakit hati, ibu itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa anaknya yang menjadi korban tindakan asusila.

“Kemudian tiga tersangka berhasil dibekuk berkat korban yang memberi tahu pada Minggu (9/4/2023) kemarin,” sambungnya.

Atas kejadian itu ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk ditindak lanjuti. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak, Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D. Karena tersangka juga merupakan anak dibawah umur maka proses juga akan melalui peradilan anak.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts