Kecelakaan Mobil di Bundaran Sintuk, Libatkan Anak Bawah Umur

Kondisi salah satu mobil pada kecelakaan di Bundaran Sintuk

TIMUR. Kecelakaan lalu lintas terjadi di bundaran Hotel Sintuk, Sabtu (26/9/2020) pagi sekira pukul 10.10 Wita. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda empat. Dan salah satu pengendara diketahui masih di bawah umur.

Read More

Diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, pengendara masih berusia 16 tahun dan belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kronologi kejadian, mobil Toyota Agya silver dengan nomor polisi KT 1276 Q keluar dari arah perumahan PC menuju Loktuan, di waktu bersamaan, mobil Toyota Agya putih KT 1221 RO melaju dari arah kota hendak ke Loktuan. Ketika keduanya tiba di bundaran, seketika mobil Toyota Agya putih menghantam Agya silver.

“Yang menabrak anak dibawah umur, yang ditabrak ibu-ibu,” ujar AKP Imam.

Ditambahkannya, tidak ada bekas rem di tempat kejadian, pun laju kendaraan yang menabrak sekira 60 km/jam.

“Kondisinya baik, hanya kerusakan mobil saja,” tambah AKP Imam.

Dari kejadian ini, Kasat Lantas kembali mengimbau orang tua agar lebih bijak, serta tidak memberikan izin membawa kendaraan kepada anak, jika belum mengantongi SIM.

“Sudah sering kami sosialisasi, jangan kasih kendaraan anak di bawah umur. Ini kan jelas orangtua tahu anaknya pakai kendaraan, karena dari pengakuannya disuruh orang tua ambil jok,” pungkas Kasat Lantas.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts