Kedapatan Jual Togel, Pria di Berebas Tengah Diringkus Polisi

Pria berinisial H (34) ditangkap Polsek Bontang Selatan di Kelurahan Berebas Tengah

TIMUR. Seorang pria berinisial H (34) ditangkap Polsek Bontang Selatan di Kelurahan Berebas Tengah, karena kedapatan tengah merumus dan menjual togel. Pria yang diketahui merupakan warga Tanjung Laut ini tidak berkutik saat digrebek polisi di kontrakannya, Kamis (2/3/2023) malam.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri mengatakan, informasi awal berasal dari laporan masayarakat. Masyarakat mengeluhkan praktik judi togel di lingkungan mereka.

Read More

Saat didatangi ternyata banyak orang di rumah tersangka H yang ikut merumus nomor togel. “Langsung kami tangkap bandarnya. Tersangka mengaku sering menjual nomor togel,” kata AKP Abdul Khoiri.

Tersangka mengaku sebagai buruh bangunan. Biasanya, dia menjual nomor togel ke tetangga maupun rekan kerjanya. “Masih kami dalami sudah berapa lama sebenarnya dia jual togel,” tandasnya.

Kemudian tersangka H langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan diantaranya kertas kupon togel kosong dengan Logo HR sebanyak 15 lembar, satu ponsel, stempel HR, dua lembar kertas pesanan, 3 lembar kertas nomor yang keluar, dan uang tunai hasil penjualan Rp 110 ribu.

“Kami mengimbau masyarakat jika melihat praktik judi untuk segera melapor ke Polres Bontang,” tambah AKP Abdul Khoiri.

Atas perbuatannya, tersangka H dikenakan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts