Kejari Bontang Musnahkan Setengah Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan

Pemusnahan barang bukti Sabu oleh Kejari bersama Muspida Bontang

TIMUR. Kejaksaan Negeri Bontang memusnahkan barang bukti setengah kilogramnarkoba jenis sabu, hasil kejahatan sejak Oktober lalu hingga Juni tahun ini. Pemusnahan barang bukti digelar di pelataran parkir Kantor Kejari Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (15/7/2021) pagi.

Read More

Turut hadir Wali Kota Bontang Basri Rase, Kajari Dasplin, Kepala Pengadilan Negeri Sofian Parerungan, serta unsur Muspida Kota Bontang. Kajari Dasplin menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 78 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari perkara narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 529 gram lengkap dengan alat isap dan timbangannya. Kemudian, senjata tajam jenis badik ada 8 buah serta dompet 8 buah. Dari kasus perjudian, hasil kejahatan yang dimusnahkan ada kartu remi, buku rekap togel.

Perkara uang palsu Rp 400 ribu dan 39 botol miras juga ikut dilenyapkan dalam kesempatan ini. “Oktober – Desember 2020 ada 16 perkara. Sedangkan Januari – Juni 62 perkara,” kata dia, melansir Klik Bontang (Timur Grup).

Sementara Wali Kota Basri mengapresiasi kegiatan ini. Menurut dia aksi ini merupakan komitmen pemerintah memberangus narkoba. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi praktik haram narkoba di sekitar.

“Kita wujudkan dan bukan hanya jargon, kita kedepankan tindakan nyata, mari bersinergi,” ajak Basri. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts