Kemenag Bontang Imbau Salat Idul Fitri di Rumah

Ilustrasi Salat Ied

TIMUR. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bontang Muhammad Isnaini, instruksikan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri pada 24-25 Mei 2020 mendatang dilakukan di rumah. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan bersama tentang penyelenggaraan shalat berjamaah dan kegiatan hari besar Islam di Mesjid dan Musholla, disepakati Kemenag bersama Pemerintah Kota Bontang, Polres Bontang, Kodim 0809, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Bontang.

Read More

Salah satu poin pada kesepakatan itu disebutkan bahwa melaksanakan saalat lima waktu, ibadah Ramadhan seperti tarawih, serta kegiatan keagamaan atau perayaan hari besar Islam layaknya Tabligh Akbar, Majelis Taklim, bazar ramadan dan lainnya tidak mengumpulkan orang banyak di Mesjid atau Musholla.

“Demi mencegah Covid-19, kami juga intruksikan untuk tidak Sholat Idul Fitri di Masjid, Musholla ataupun di lapangan,” ujar M Isnaini, saat dikonfirmasi Jumat (08/05/2020) siang.

Dirinya berpesan agar warga Bontang tetap meningkatkan keimanan dibulan puasa dan bersabar dengan adanya pandemi saat Ramadan.

“Kami minta untuk bersabar, ini cobaan. Jika kita patuhi semua aturan dari pemerintah Insya Allah wabah ini akan berakhir,” tambahnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts