Pelaku Pemukulan Petugas BLT di Rumah Singgah Terancam 3 Bulan Penjara

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat

TIMUR. Pelaku pemukulan petugas di Rumah Singgah Taman Pelangi Dinsos Bontang, saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kamis (4/6/2020) lalu, terancam 3 bulan penjara.

Read More

Hal itu menyusul adanya laporan dari korban ke Polres Bontang sore harinya, sekira pukul 16.00 Wita dengan membawa bukti hasil visum. Korban mengaku mendapat pukulan sebanyak 2 kali di kepala bagian belakang, yang dilayangkan pelaku dengan tangan kosong.

“Sore kemarin ada laporan dari korban yang kami terima,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat.

Laporan tersebut pun akan segera ditindaklanjuti Polres Bontang, dengan gelar perkara untuk pasal penanganannya. “Kemungkinan pasal 352 mengenai penganiayaan ringan dengan ancaman, dan hukuman maksimal 3 bulan penjara,” tambah AKP Mahfud.

Sementara korban, Faisal, mengungkapkan kejadian berlangsung sekira pukul 12.00 Wita. Pelaku berinisial AS, datang menanyakan perihal bantuan BLT tahap kedua, sambil melayangkan protes karena mengaku belum pernah menerima bantuan tersebut dari Pemkot Bontang.

Kemudian Faisal meminta pelaku mengisi buku tamu sebagai protokol terhadap tamu yang datang. Namun AS kata dia, justru memaki dan melayangkan pukulan ke belakang kepalanya.

“Saya jelaskan aturannya harus mengisi buku tamu, seketika pelaku memukul bagian sebelah kiri belakang kepala saya” papar Faisal.

Ditambahkan Faisal, terkait penyaluran BLT dirinya hanya sebatas petugas verifikasi data, dan tidak memiliki kewenangan memutuskan siapa yang berhak menerima bantuan. Setelah mendapat pukulan pertama, dirinya pun masih sempat menjelaskan kapasitas tugasnya ke pelaku AS, tapi malah hantaman kedua diterima Faisal, tepatnya disebelah kanan belakang kepalanya.

Faisal sempat meninggalkan lokasi pemukulan, memanggil petugas bagian data untuk memberi penjelasan ke pelaku. Namun saat kembali, AS diketahui sudah tidak ada di tempat tersebut.

“Dia (AS) sempat tanya ke saya kenapa belum mendapatkan BLT tahap kedua, dan saya mengatakan itu bukan wewenang kami, karena kami hanya verifikasi data,” tutur Faisal. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts