Pembatasan Lalu Lintas Mulai Berlaku, Warga Diimbau Tak Keluyuran Malam Hari

TIMUR. Pembatasan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Bontang mulai diberlakukan Rabu (8/4/2020) malam. Kebijakan ini hasil kesepakatan pemerintah, yang memutuskan pembatasan diberlakukan mulai pukul 22.00 Wita hingga 04.00 Wita, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Salah satunya di simpang 3 Jalan Tembus, para petugas dari Kepolisian besama Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mulai menutup akses dari Jalan Brigjen Katamso menuju Bhayangkara.

Read More

Petugas Dishub Bontang, Viki Rizki Riadis, mengatakan pembatasan wilayah dilakukan secara bertahap, dan hari pertama pembatasan masih bersifat sosialisasi kepada pengendara yang melintas.

Pengendara menuju arah kota diimbau tak keluyuran, terkecuali bagi para karyawan yang pulang kerja shift malam di bolehkan melintas.

“Pengecualian kepada pekerja yang baru pulang,” ujar Viki kepada Klik Kaltim (Timur Grup) di lokasi.

Senada, Aipda Priya Sutanto dari Polres Bontang menyebut kegiatan ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bontang. Sesuai intruksi, pembatasan wilayah dalam kota dilakukan mulai hari ini hingga satu bulan ke depan.

Hingga berita diturunkan, petugas mulai melakukan pembatasan lalu lintas, sekaligus mengimbau tiap pengendara memahami aturan pembatasan lalu lintas di malam hari. Para pengendara pun didata satu per satu, sebelum melintasi pos pemeriksaan. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts