Polres Bontang Ringkus Maling Besi di Bekas Pabrik Soda Ash

Tersangka KS (duduk) diamankan Polisi saat beraksi di bangunan bekas PT KSB

TIMUR. Satreskrim Polres Bontang menangkap satu tersangka pencurian besi tua berinisial KS (50), di bekas pabrik Soda Ash milik PT Kaltim Sahid Barito (KSB), Jumat (4/8/2023) lalu.

Read More

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka warga Kelurahan Loktuan Bontang Utara.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, terkait aktivitas pencurian besi tua di pabrik yang sudah tidak beroperasi itu.

Setelah itu polisi melakukan penelusuran, dan saat mendatangi lokasi ada satu pria paruh baya yang ternyata KS tengah mengangkut besi. Bahkan ada juga alat las yang diduga untuk memotong besi dan diambil.

Kendati begitu tersangka masih belum memberikan keterangan soal berapa lama aksinya sudah dilakukan.

“Dari laporan itu kami telusuri, dan Tim Rajawali mendapat satu orang yang sedang melakukan pengangkutan besi tua,” kata Iptu Hari Supranoto, Selasa (8/8/2023).

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Dirinya juga akan tegas memberantas tindakan kriminal. Apalagi di lokasi tersebut sudah ada kejadian maling meninggal dunia usai tertimpa besi.

“Jangan sampai tragedi itu kembali terulang.

Tersangka kini diamankan di Mapolres Bontang, dan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts