Remaja Apes, HP Hasil Curian Malah Dicuri Teman Sendiri

Tersangka HA saat diamankan di Mapolres Bontang

TIMUR. Seorang remaja berinisial HA (16) ditangkap Polisi karena tindak pidana pencurian satu unit Handphone. Dia ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang dirumahnya, Minggu (3/1/2020) kemarin.

Read More

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, kejadian sekira pukul 01.30 Wita, HA membawa kabur telepon seluler milik warga Tanjung Laut Bontang Selatan. Korban yang menyadari handphonenya hilang kemudian mencari ke seluruh ruangan, namun hasilnya nihil. Setelah dicek, jendela kamar dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan di jendela. Termasuk pintu dapur belakang pun dalam keadaan terbuka.

“Korban mengalami kerugian Rp 2 juta,” ujar AKP Makhfud Hidayat.

Dikatakannya, meski masih di bawah umur HA tetap menjalani proses hukum, lantaran perbuatannya sudah dilakukan lebih dari satu kali. Sebelumnya HA juga kedapatan mencuri satu unit sepeda motor milik warga, namun diselesaikan secara kekeluargaan.

Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, menambahkan Handphone yang dicuri HA, ternyata dicuri kembali oleh temannya RA (34) yang sudah lebih dulu ditahan di Polres Bontang.

Hal itu karena RA ketahuan mencuri di tiga lokasi dalam kurun waktu satu hari. Ia berhasil membawa tabung gas elpiji, alat pelacak ikan, kompor gas, genset dan hp.

“Saat kami lakukan pengembangan kasus, akhirnya ketahuan, jadi hp yang dicuri tersangka dicuri lagi,” kata Ipda Probo.

Kini tersangka HA dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam 7 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts